Berikut Ini Adalah contoh Format Surat Keputusan Tim Pengembang Kurikulum (TPK):
Nomor: 721.2/019/SDN.09/VII/2016
Tentang
TIM PENGEMBANG KURIKULUM (TPK)
Dengan rahmat Tuhan
Yang Maha Esa
Kepala Sekolah SDN (Nama Sekolah Anda)
Dinas Pendidikan Kota Depok Provinsi Jawa
Barat
Menimbang : a.
Bahwa proses Pengembangan Kurikulum
merupakan inti penyelenggaraan pendidikan pada satuan pendidikan;
b. Bahwa untuk menjamin
kelancaran pembuatan Dokumen 1 KTSP
perlu ditetapkan pembagian tugas bagi
Pengembangan Kurikulum.
Mengingat : a. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional.
b.
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
c. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi
d. Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23
Tahun 2006 tentang Standar
Kompetensi
Lulusan
e. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses
f. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Sekolah
g. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
Nomor 20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan
h. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
Nomor 69 Tahun 2009 tentang Standar Pembiayaan
i. Peraturan Menteri Pendidikan
Nasional Nomor 63 Tahun 2009 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan
Memperhatikan : Kurikulum.SD Nama Sekolah Anda Pelajaran
2017/2018
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
Pertama : Tim
Pengembang Kurikulum tahun pelajaran 2017/2018 meliputi kewajiban untuk melaksanakan tugas tersebut.
Kedua : Tim
Pengembang Kurikulum tersebut tertuang dalam daftar lampiran 1 dan
merupakan bagian yang tak terpisahkan dari Keputusan ini.
Ketiga : Keputusan ini mulai berlaku pada saat
ditetapkan.
Ditetapkan
di : Pada
tanggal :
Kepala
(Nama Sekolah Anda)
……………………,
S.Pd.
NIP.
Lampiran 1 SK Kepala (Nama Sekolah Anda)
Nomor :
Tanggal :
No
|
Nama Guru / NIP
|
Jabatan
|
Jabatan dalam TPK
|
1
|
|
|
|
2
|
|
|
|
3
|
|
|
|
4
|
|
|
|
5
|
|
|
|
6
|
|
|
|
7
|
|
|
|
Jakarta, …………... 2016
Kepala
(Nama Sekolah Anda)
……………………,
S.Pd.
NIP.
Lampiran2
URUTAN KERJA PENGEMBANGAN KURIKULUM
DI SD (NAMA SEKOLAH
ANDA) TAHUN PELAJARAN 2017/2018
No.
|
Uraian Kegiatan
|
Alokasi waktu
|
Panitia/personal
yag,terlibat
|
1
|
Pada periode Kurikulum dilaksanakan
( minggu 3 Juli
s.d. Juni minggui ke 4 tahun berikutnya)
TPK bekerja
menampung semua catatan
kekurangan/kelemahan Silabus,RPP dan
Buku 1 dari seluruh guru dan tenaga
kependidikan
|
|
|
2
|
Merangkum catatatan koreksi dari catatan guru untuk bahan revisi
dari pelaksanaan kurikulum selama
semester 1 dalam sebuah rapat
|
|
|
3
|
Merangkum catatan hasil
catatan seluruh guru dan TU tentang
kekurangan/ kelemahan Kurikulum selama
dilaksanakan semester 2
|
|
|
4.
|
Melaksanakan analisis konteks (
kondisi obyekti ) yang berkembang selama 1 tahun terakhir dan prediksi
setahun atau beberapa tahun ke depan
yang diperhitungkan secara cermat mempengaruhi tuntutan
perubahan/penyempurnaan KINERJA SEKOLAH, agar sekolah tetap eksis dan tetap
dibutuhkan oleh masyarakat pelanggan dan pemerintah.
|
|
|
5
|
Penyusunan draft Revisi KTSP
( berdasarkan rangkuman catatan dari guru dipadukan dengan hasil analisis konteks )
|
|
|
6
|
Pleno Pengesahan KTSP + Mulok
|
|
|
7
|
Penyusunan Final KTSP tahun
ybs.
|
|
|
8
|
Validasi dan Penandatanganan KTSP + Mulok
|
|
|
HASIL
VALIDASI/VERIFIKASI KURIKULUM 2017/KTSP
Nama Sekolah :
Alamat :
N S S :
Nama Kepala Sekolah:
Kurikulum Tahun :
Rekomendasi :
|
Mengetahui, Tim
Pengembang Kurikulum
Kepala Sekolah
1. ……………….
2.
…………….
……………. 3. …………….
NIP
4.
…………….
5.
…………….
Menyetujui,
Pengawas Pembina
…………….
NIP.
0 komentar: