Tuesday, 7 November 2017

Panduan Pengisian Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pada Aplikasi Dapodik







Panduan Pengisian Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pada Aplikasi Dapodik


Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah yang berasal dari keluarga kurang mampu.


Agar dapat melakukan tahapan-tahapan pengisian KIP dalam Aplikasi-Dapodik sobat sekalian mesti terlebih dahulu masuk ke dalam Aplikasi-Dapodik. Selanjutnya ikuti langkah-langkah berikut……


1. Setelah masuk ke dalam AplikasiDapodik pilih menu "Peserta Didik" pada baris sebelah kiri tampilan. (Lihat Gambar)


2. Pilih Data Peserta Didik Penerima KIP. (Lihat Gambar)



3. Pilih menu "Ubah" pada bagian atas untuk menampilkan formulir data Peserta Didik. (Lihat Gambar)





4. Input data peserta didik penerima KIP

5. Kolom Usulan dari sekolah (layak PIP) diisi TIDAK. Karena Pemilik KIP tidak dapat diusulkan kembali sebagai calon penerima KIP. (Lihat Gambar)

6. Pilih YA pada Penerima KIP. Dengan pilihan ini kolom isian No KIP dan Nama Tertera di KIP akan aktif. (Lihat Gambar)

7. Isikan No KIP dan Nama tertera di KIP sesuai dengan yang tertera di KIP. Untuk memudahkan dan meminimalisir kesalahan Gunakan menu salin jika nama di Dapodik sama persis dengan nama di KIP. (Lihat Gambar)




Dalam Hal Peserta Didik menolak bantuan padahal telah menerima kartu perlu dilakukan beberapa perubahan:

1. Isikan data sesuai dengan KIP. (Lihat Gambar)

2. Pilih alasan peserta didik tidak bersedia menerima KIP pada kolom Alasan Menolak KIP. Misalkan karena Sudah Mampu. (Lihat Gambar)





Jika dalam perjalannya ditemukan adanya perbedaan antara nama perserta didik pada KIP dan nama peserta didik sesungguhnya perlu dilakukan beberpa langkah berikut:

1. Nama peserta didik yang sebenarnya yang terinput di aplikasi Dapodik. Misalkan Nova Angraini.

2. Jika nama yang terinput di KIP berbeda dengan nama Peserta Didik di Aplikasi Dapodik maka inputkan manual nama pemegang kartu pada kolom Nama tertera di KIP, contoh Novi Anggraini. Sehingga terlihat terdapat perbedaan nama.



Jika dalam perjalanannya Sekolah ingin mengusulkan Peserta Didik yang mestinya layak mendapat PIP dapat melakukan langkah berikut...

1. Kolom Usulan dari sekolah (layak PIP) diisi YA. Jika peserta didik layak dan bersedia untuk diusulkan sebagai calon penerima Program Indonesia Pintar (PIP).

2. Pilih alasan layak diusulkan di kolom Alasan layak PIP. Misalkan karena Siswa Miskin/Rentan Miskin.

3. Pilihan referensi Alasan Layak PIP.





Note:

Jangan lupa klik simpan (Save) pada kotak dialog agar perubahan dapat tersimpan pada aplikasi.

.Selesai.



Previous Post
Next Post

0 komentar:

Administrasi Sekolah

Surat Menyurat

Edukasi

Syarat dan Prosedur

Seputar Guru