Pertanyaan-pertanyaan Seputar Pendidikan Inklusif
Apa
yang dimaksud dengan pendidikan Inklusif?
Sistem penyelenggaraan pendidikan yang
memberikan kesempatan yang sama pada semua peserta didik termasuk mereka yang
memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa untuk
mengikuti pendidikan atau pembelajaran dalam satu lingkungan pendidikan secara
bersama-sama dengan peserta didik pada umumnya.
Maksudnya
anak berkebutuhan khusus bisa bersekolah di sekolah umu?
Benar. Ini sesuai dengan semangat
non-diskriminasi dan keterbukaan dalam pelayanan pendidikan.
Apa
bedanya Pendidikan (Sekolah) Inklusif dengan Sekolah Luar Biasa (SLB)?
Sekolah Inklusif adalah sekolah reguler
yang mengintegrasikan siswa reguler dan siswa berkebutuhan khusus dalam program
yang sama, tentu dengan penanganan khusus tertentu sesuai keistimewaan sang
anak.
Sementara SLB adalah sistem pendidikan
dimana anak berkebutuhan khusus mengenyam pendidikan terpisah dari sistem
pendidikan anak pada umumnya. Model pendidikan semacam ini kadang kala disebut
pendidikan segregasi.
Apa
tujuan diselenggarakannya pendidikan inklusif?
Sebagaimana bunyi Permendikbud No 70 Tahun
2009>>
a. Memberikan kesempatan yang
seluas-luasnya kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan fisik,
emosional, mental, dan sosial atau memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat
istimewa untuk memperoleh pendidikan yang bermutu sesuai dengan kebutuhan dan
kemampuannya.
b. Mewujudkan penyelenggaraan pendidikan
yang menghargai keanekaragaman, dan tidak diskriminatif bagi semua peserta
didik
Kekhususan
seperti apa saja yang tergolong dalam kategori anak inklusif?
Anak-anak yang memiliki kekhususan seperti
tunanetra; tunarungu; tunawicara; tunagrahita; tunadaksa; tunalaras;
berkesulitan belajar; lamban belajar; autis; memiliki gangguan motorik; menjadi
korban penyalahgunaan narkoba, obat terlarang, dan zat adiktif lainnya;
tunaganda.
Di
mana sekolah Inklusif bisa ditemukan?
Pada tiap kecamatan minimal memiliki satu
sekolah Inklusif yang ditunjuk oleh Pemerintah Kota/Kabupaten. Namun demikian,
sekolah lain yang tidak secara langsung ditunjuk bisa menerima anak
berkebutuhan khusus paling sedikit 1 orang siwa pada setiap rombongan belajar.
Data Sekolah Inklusif di Jakarta (2015)
>> Lihat
; Bandung (2015) >> Lihat
; Yogyakarta
;
Bagaimana
kurikulum yang digunakan?
Kurikulum yang dipakai adalah kurikulum
reguler sesuai standar nasional namun dengan memodifikasi beberapa hal yang
memperhatikan kepentingan anak berkebutuhan khusus.
Apa
sekolah harus menyediakan guru khusus atau guru kelas seperti umumnya?
Paling sedikit harus ada satu pembimbing
khusus yang disediakan di sekolah inklusif. Sehingga jika ingin memciptakan
iklim yang sesuai setidaknya ada tiga tenaga pendidik pada tiap kelas: Guru
Kelas, Guru Mata Pelajaran, Pendamping Khusus.
Maksud
Guru Pembimbing Khusus?
Guru Pembimbing Khusus adalah guru yang
bertugas mendampingi anak berkebutuhan khusus dalam proses belajar mengajar di
kelas reguler yang berkualifikasi Pendidikan Luar Biasa (PLB) atau yang pernah
mendapatkan pelatihan tentang penyelenggaraan sekolah inklusif.
Thank you
ReplyDeleteASSALAMUALAIKUM SAYA INGIN BERBAGI CARA SUKSES SAYA NGURUS IJAZAH saya atas nama bambang asal dari jawa timur sedikit saya ingin berbagi cerita masalah pengurusan ijazah saya yang kemarin hilang mulai dari ijazah SD sampai SMA, tapi alhamdulillah untung saja ada salah satu keluarga saya yang bekerja di salah satu dinas kabupaten di wilayah jawa timur dia memberikan petunjuk cara mengurus ijazah saya yang hilang, dia memberikan no hp BPK DR SUTANTO S.H, M.A beliau selaku kepala biro umum di kantor kemendikbud pusat jakarta nomor hp beliau 0823-5240-6469, alhamdulillah beliau betul betul bisa ngurusin masalah ijazah saya, alhamdulillah setelah saya tlp beliau di nomor hp 0823-5240-6469, saya di beri petunjuk untuk mempersiap'kan berkas yang di butuh'kan sama beliau dan hari itu juga saya langsun email berkas'nya dan saya juga langsung selesai'kan ADM'nya 50% dan sisa'nya langsun saya selesai'kan juga setelah ijazah saya sudah ke terima, alhamdulillah proses'nya sangat cepat hanya dalam 1 minggu berkas ijazah saya sudah ke terima.....alhamdulillah terima kasih kpd bpk DR SUTANTO S.H,M.A berkat bantuan bpk lamaran kerja saya sudah di terima, bagi saudara/i yang lagi bermasalah malah ijazah silah'kan hub beliau semoga beliau bisa bantu, dan ternyata juga beliau bisa bantu dengan menu di bawah ini wassalam.....
ReplyDelete1. Beliau bisa membantu anda yang kesulitan :
– Ingin kuliah tapi gak ada waktu karena terbentur jam kerja
– Ijazah hilang, rusak, dicuri, kebakaran dan kecelakaan faktor lain, dll.
– Drop out takut dimarahin ortu
– IPK jelek, ingin dibagusin
– Biaya kuliah tinggi tapi ingin cepat kerja
– Ijazah ditahan perusahaan tetapi ingin pindah ke perusahaan lain
– Dll.
2. PRODUK KAMI
Semua ijazah DIPLOMA (D1,D2,D3) S/D
SARJANA (S1, S2)..
Hampir semua perguruan tinggi kami punya
data basenya.
UNIVERSITAS TARUMA NEGARA UNIVERSITAS MERCUBUANA
UNIVERSITAS GAJAH MADA UNIVERSITAS ATMA JAYA
UNIVERSITAS PANCASILA UNIVERSITAS MOETOPO
UNIVERSITAS TERBUKA UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA
UNIVERSITAS TRISAKTI UNIVERSITAS KRISTEN INDONESIA
UNIVERSITAS BUDI LIHUR ASMI
UNIVERSITAS ILMUKOMPUTER UNIVERSITAS DIPONOGORO
AKADEMI BAHASA ASING BINA SARANA INFORMATIKA
UPN VETERAN AKADEMI PARIWISATA INDONESIA
INSTITUT TEKHNOLOGI SERPONG STIE YPKP
STIE SUKABUMI YAI
ISTN STIE PERBANAS
LIA / TOEFEL STIMIK SWADHARMA
STIMIK UKRIDA
UNIVERSITAS NASIONAL UNIVERSITAS JAKARTA
UNIVERSITAS BUNG KARNO UNIVERSITAS PADJAJARAN
UNIVERSITAS BOROBUDUR UNIVERSITAS INDONESIA
UNIVERSITAS MUHAMMADYAH UNIVERSITAS BATAM
UNIVERSITAS SAHID DLL
3. DATA YANG DI BUTUHKAN
Persyaratan untuk ijazah :
1. Nama
2. Tempat & tgl lahir
3. foto ukuran 4 x 6 (bebas, rapi, dan usahakan berjas),semua data discan dan di email ke alamat email bpk sutantokemendikbud@gmail.com
4. IPK yang di inginkan
5. universitas yang di inginkan
6. Jurusan yang di inginkan
7. Tahun kelulusan yang di inginkan
8. Nama dan alamat lengkap, serta no. telphone untuk pengiriman dokumen
9. Di kirim ke alamat email: sutantokemendikbud@gmail.com berkas akan di tindak lanjuti akan setelah pembayaran 50% masuk
10. Pembayaran lewat Transfer ke Rekening MANDIRI, BNI, BRI,
11. PENGIRIMAN Dokumen Via JNE
4. Biaya – Biaya
• SD = Rp. 1.500.000
• SMP = Rp. 2.000.000
• SMA = Rp. 3.000.000
• D3 = 6.000.000
• S1 = 7.500.000(TERGANTUN UNIVERSITAS)
• S2 = 12.000.000(TERGANTUN UNIVERSITAS)
• S3 / Doktoral Rp. 24.000.000
(kampus terkenal – wajib ikut kuliah beberapa bulan)
• D3 Kebidanan / keperawatan Rp. 8.500.000
(minimal sudah pernah kuliah di jurusan tersebut hingga semester 4)
• Pindah jurusan/profesi dari Bidan/Perawat ke Dokter. Rp. 32.000.000